PANDUAN OPERASIONAL BIMBINGAN KONSELING SD, SMP, SMA, SMK LENGKAP



Sahabat edukasi yang kami hormati, ..  salam edukasi.. !

Pada kesempatan yang berbahagia ini admin sampaikan materi posting tentang Bimbingan dan Konseling bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK) semoga bermanfaat bagi kita semua.

Bimbingan Konseling (BP) merupakan elemen penting dalam sekolah, baik sekolah jenjang SD, SMP, SMA (sederajat), dahulu ketika masih berada di bangku sekolah mendengar kata BP, bahkan di panggil oleh guru BP takutnya bukan main, seakan guru BP adalah momok yang ditakuti oleh peserta didik. Namun sebetulnya peran guru Bimbingan Konseling adalah sebagai penyelamat bagi peserta didik ketika melakukan tindakan-tindakan yang kurang baik, melakukan pelanggaran dan kesalahan, dengan demikian peran guru BP adalah untuk memberikan pembinaan dan arahan kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran dengan harapan setelah dibina dan di arahkan peserta didik akan lebih baik. 

Namun kalau kita semua menyadari keberadaan BP di sekolah-sekolah adalah merupakan jembatan penyelamat bagi anak-anak yang memang telah secara nyata melakukan pelanggaran, sehingga perlu pembinaan untuk menuju kebaikan bagi peserta didik yang telah melakukan kesalahan pelanggaran, bimbingan dan arahan menuju kebaikan menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling di sekolah.

Pelaksanaan penyelenggaraan dalam bimbingan dan konseling di sekolah telah diatur dan mengacu pada peraturan-peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga dalam emplementasinnya harus sesuai dengan pedoman dan aturan yang ada. Oleh sebab itu seorang guru BP wajib melaksanakan sesuai dengan pedoman dan aturan yang telah ditentukan. Berikut kami sampaikan Panduan Operasional Penyelelenggaraan Bimbingan Konseling untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah       ( SD, SMP, SMA).

Agar lebih jelasnya marilah kita download tentang Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di bawah ini :

1.  Panduan Bimbingan Konseling untuk SD     >> DOWNLOAD  <<          
2.  Panduan Bimbingan Konseling untuk SMP   >>DOWNLOAD<<
3.  Panduan Bimbingan Konseling untuk SMA   >>DOWNLOAD<<
4.  Panduan Bimbingan Konseling untuk SMK   >>DOWNLOAD<<

Bahwa dalam pelaksanaanya tentang Bimbingan Konseling pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, telah di atur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 111 tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014.


Berikut Permendikbudnya :  (KLIK SAJA DISINI )
Lampiran Permendikbud 111 tahun 2014   (KLIKDISINI)


Sekian dulu ya  …  sudah malam niiihhh…  ngantuk.  Terima kasih dan sampai ketemu lagi pada postingan berikutnya.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel